Sebuah logo yang baik adalah logo yang memiliki ciri khas, tepat,
praktis, sederhana dan dapat menyampaikan pesan yang dimaksudkan. Dalam
merancang logo yang efektif, sebaiknya kita tidak melupakan beberapa
prinsip perancangan.
1. Sederhana (Simple),
Logo yang sederhana memungkinkan untuk lebih mudah diingat dan digunakan
secara serbaguna. Logo yang sederhana tersebut dapat dimunculkan secara
unik tanpa harus digambarkan berlebihan.
2. Mudah Diingat (Memorable)
Prinsip berikutnya masih berhubungan dengan prinsip kesederhanaan, yaitu
bahwa sebuah logo harus mudah diingat. Cara mewujudkannya kembali lagi
pada poin bahwa logo tersebut harus sederhana dan tepat sasaran.
3. Kekal (Timeless)
Logo yang baik haruslah tak lekang oleh waktu (kekal atau abadi). Yang
menjadi pertanyaan adalah “Apakah logo tersebut masih efektif dalam
jangka waktu 10, 15, 20 tahun mendatang?”
4. Serbaguna (Versatile)
Logo yang baik haruslah dapa diaplikasikan dalam berbagai macam media.
Biasanya logo dibuat dalam format vektor (bukan bitmap) dengan tujuan
agar logo tersebut dapat disesuaikan ke dalam berbagai ukuran. Untuk
melakukan pengecekan terhadap logo yang kita buat, kita bisa menanyakan
beberapa hal ini ke diri kita masing-masing:
Apakah logo tersebut dapat dicetak dengan satu warna?
Apakah logo tersebut masih jelas ketika dicetak di media seukuran perangko?
Apakah logo tersebut dapat diaplikasikan pada media sebesar papan billboard?
Apakah logo tersebut dapat diterapkan pada bidang inverse (kebalikan)? misalkan warna background gelap.
Cara untuk mendapatkan logo yang serbaguna adalah membuat desain logo
tersebut dengan warna hitam-putih saja. Hal ini akan membuat kita
memusatkan perhatian hanya pada bentuk dan konsepnya saja, bukan
bertumpu pada pengolahan warna.
5. Sesuai (Appropiate)
Prinsip terakhir dalam merancang logo adalah kesesuaian logo dengan tema
yang dikerjakan. Ya, dengan kata lain yang dimaksud disini adalah
kesesuaian karakter atau citra antara visual logo dengan konsep
perusahaan.
Ada pula sebuah pernyataan yang mengatakan bahwa sebuah logo
perusahaan tidak harus selalu memiliki visual produk yang mereka jual.
sumber : all about grafis www.c-scorpions.co.cc
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar